Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

adsense

Penyebab BPJS tidak bisa digunakan.

     Sebelum kita mulai lebih jauh membahas penggunaan BPJS, berikut sedikit saya uraikan tentang BPJS itu sendiri.

    Pada awalnya BPJS ini diberi nama asuransi kesehatan atau Askes yang merupakan   asuransi kesehatan dari pemerintah.

    Namun pada tanggal 1 Januari 2014, asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes ini berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Badan hukum ini dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan, dan semua penduduk Indonesia diharapkan menjadi anggota BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan BPJS memang sangat banyak peranan bagi kita, terutama untuk situasi-situasi ketika financial sedang tidak baik. Namun tetap harus diingat, terdapat beberapa kondisi dimana kita tidak bisa menggunakan kartu atau fasilitas kesehatan tersebut.
Nah diartikel ini, akan saya bahas kondisi-kondisi apa saja yang membuat kita tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan tersebut. Pantengin sampe habis yahh :)

1.   Kerja Sama Dengan Rumah Sakit
      Sebelum anda dengan percaya diri nya datang ke Rumah Sakit untuk berobat dengan menggunakan kartu BPJS, anda harus mengetahui terlebih dahulu bahwa tidak semua Rumah Sakit berkerja sama dengan BPJS. Nah, untuk itu sebaiknya anda mencari tahu terlebih dahulu rumah sakit mana saja yang telah berkerja sama dengan asuransi kesehatan ini sebelum anda berobat, agar tidak terjadi kekeliruan yang mengakibatkan kerugian anda sendiri.

2.   Berobat ke IGD 
 IGD atau Instalasi Gawat Darurat merupakan suatu instalasi wajib dimiliki oleh setiap rumah sakit, swasta atau negeri. Hal ini dikarenakan IGD merupakan alur pertama atau tujuan utama untuk pasien-pasien dengan kondisi yang mendesak atau emergencyBerdasarkan penjelasaan tersebut, maka hal ini juga berlaku untuk pasien-pasien yang menggunakan fasilitas kesehatan BPJS. Jaminan kesehatan BPJS ini bisa digunakan di IGD jika pasien tersebut berada dalam kondisi gawat darurat, kondisi gawat darurat ini biasa nya di pastikan oleh dokter jaga di IGD tersebut, hal ini berdasarkan kategori gawat darurat yang telah di tetapkan oleh BPJS itu sendiri, yaitu:
 















Jadi, untuk teman-teman  yang sekiranya belum dalam kategori emergency berdasarkan diagnosa tersebut, maka mohon maaf kartu BPJS anda tidak bisa digunakan.

3.   KLL (Kecelakaan Lalu Lintas)
     Kondisi berikutnya yang membuat kartu BPJS anda Tidak bisa digunakan adalah ketika anda mengalami kecelakaan lalu lintas (KLL), hal ini dikarenakan penyakit yang anda derita merupakan kelalaian anda sendiri sehingga penjaminan BPJS anda tidak bisa langsung digunakan, hal tersebut sudah masuk kebagian asuransi Jasa Raharja yang selalu anda bayar ketika anda membayar pajak kendaraan bermotor anda (silahkan anda cek dibagian belakan STNKB), terkecuali untuk jaminan rawat inap. Hal ini pun harus disesuaikan dengan surat yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja bahwa Jasa Raharja tidak menjamin biaya pengobatan anda dikarenakan hal-hal tertentu, maka kartu BPJS anda akan bisa digunakan. Karena itu, hati-hati berkendara okeeeee..

4.   Pulang Rawat APS (Atas Permintaan Sendiri)
Kondisi ini merupakan kondisi ketika anda telah dirawat, namun belum sembuh menurut dokter yang merawat anda tetapi anda ingin pulang, maka kartu BPJS anda akan di Black List selama 1 minggu kerja diseluruh rumah sakit yang berkerja sama dengan BPJS untuk fasilitas rawat inap kembali, hal ini tentu akan mempersulit anda ketika anda diwajibkan untuk dirawat berikutnya.  Namuun, anda tetap bisa menggunakan fasilitas rajal (rawat jalan) dan kontrol poli. Jadi saran saya, ketika anda belum dinyatakan pulih atau sembuh, sebaiknya anda mengikuti instruksi yang diberikan oleh dokter yang merawat anda.

5.   Kontrol ke Poli
Untuk anda yang di haruskan untuk kontrol ke poli spesialis, anda harus mengetahui bahwa tidak semata-mata anda bisa langsung untuk mendaftar ke poli tersebut menggunakan kartu BPJS anda, karena anda akan ditolak.  Terdapat berbagai persyaratan sebelum anda datang ke Rumah Sakit yang berkerja sama dengan BPJS untuk bertemu dengan dokter spesialis.

        Nah teman-teman sekalian, itulah tadi ke 5 kondisi yang membuat anda tidak bisa menggunakan kartu BPJS anda. Sekarang anda sudah jelas bukan apa penyebab jika Rumah Sakit menolak anda ketika ingin menggunakan kartu BPJS. Semoga bermanfaat, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lain… :D :)


Post a Comment for "Penyebab BPJS tidak bisa digunakan."